Ledakan di Polsek Gili Genting karena Kelalaian Polisi
- VIVA/ Lucky Aditya.
VIVA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, ledakan di Kantor Kepolisian Sektor Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin siang, 21 Mei 2018, murni karena kelalaian anggotanya.
"Polsek di Sumenep itu, karena kelalaian anggota yang menyimpan barang bukti sitaan bondet pada tahun 2012," kata Machfud saat di Malang, Selasa, 22 Mei 2018.
Akibat ledakan itu membuat beberapa bagian kantor Polsek Gili Genting hancur. Di antaranya, genteng di bagian atap berjatuhan dan hancur. Begitu pula tembok di beberapa ruangan, rusak.
Ledakan tersebut diduga akibat korsleting listrik yang kemudian percikannya terkena bondet atau bom ikan. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu. Saat ledakan terjadi, tidak ada siapapun di dalam kantor Polsek Gili Genting.
Machfud menyebut, penyebab ledakan karena barang bukti tidak segera didisposal oleh anggota polisi Polsek Gili Genting. Bondet sitaan itu didapat dari para nelayan untuk menangkap ikan di kawasan kepulauan itu.
"Mungkin tidak didisposal, tidak diledakin karena terkena panas ada korslet akhirnya meledak. Itu barang bukti bondet yang digunakan masyarakat di sana untuk mencari ikan." (mus)