Menteri Agama Tak Akan Cabut Daftar 200 Mubalig

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kementerian Agama tidak akan mencabut rilis daftar 200 mubalig yang cukup menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, hal itu dikarenakan daftar tersebut merupakan upaya Kemenag memenuhi permintaan masyarakat untuk merilis nama-nama mubalig yang bisa memberi ceramah berkualitas.

"Masyarakat yang meminta, kami beri. Masa sesuatu yang mereka harapkan kami cabut lagi? Kan tidak pada tempatnya. Kami berkewajiban melayani masyarakat," ujar Lukman di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.

Lukman menyampaikan, Kemenag akan semakin memperluas daftar, sehingga tidak hanya terbatas pada 200 nama. Lukman telah bertemu jajaran Majelis Ulama Indonesia atau MUI di kantor MUI pagi ini. Selanjutnya, MUI akan mengoordinasikan ormas-ormas Islam supaya menyodorkan juga nama yang tepat untuk dimasukkan ke daftar.

"MUI dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah ormas-ormas Islam, untuk bersama melengkapi, menyempurnakan, menambah, apa yang sudah dirilis Kementerian Agama," ujar Lukman.

Lukman melanjutkan, Kemenag pada dasarnya hanya menyediakan daftar mubalig yang bisa semakin menambah wawasan ke-Islaman umat. Penyusunannya dilakukan berdasarkan masukan ormas Islam, pengurus masjid, hingga kalangan perguruan tinggi.

"Prinsipnya adalah bahwa kami berkewajiban melayani masyarakat yang ingin mendapatkan nama-nama penceramah (yang baik)," ujar Lukman.