Nasib 'Sial' Kang Deni, Pelempar Rokok ke Orangutan
- Repro Instagram
VIVA – Deni Junaedi, pemuda yang melemparkan rokok ke orangutan di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, akhirnya mendulang hasil dari perbuatan jahilnya itu.
Deni dijatuhi sanksi menjadi tenaga kebersihan di Kebun Binatang Bandung selama tiga hari. Selama menjalani sanksi, Deni harus membersihkan kandang-kandang orangutan.
Sanksi itu diberikan manajemen Kebun Binatang Bandung, setelah Deni diperiksa terkait perbuatannya melempar rokok itu menyebar luas di media sosial.
Deni wajib membersihkan kandang-kandang satwa sejak pukul 08.00 WIB hingga jaml 11.00. Dan pagi tadi, Deni sudah terlihat menjalankan sanksi kerja sosial tersebut.
"Saya ikhlas menjalani sanksi ini," kata Deni, Senin 21 Mei 2018.
Sementara itu, menurut humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan, sanksi kerja sosial itu diberlakukan sebagai pemaafan dari pihaknya atas perbuatan yang dilakukan Deni. Namun, meski demikian, proses hukum di kepolisian atas kasus ini masih berlanjut.
"Sanksi ini diberlakukan agar pelaku jera dan tidak ada lagi pengunjung melakukan perbuatan seperti yang dilakukan yang bersangkutan," kata Sulhan.
Deni melemparkan rokok ke orangutan saat berkunjung ke Kebun Binatang Bandung, pada bulan Maret 2018. Ternyata aksi Dedi itu terekam video dan menyebar di media sosial. (ren)
Laporan: John Hendra dari Bandung