Setara: Persekusi Ahmadiyah Lombok Terjadi Sejak Maret 2018
- VIVA.co.id/Kusnandar
VIVA – Persekusi kembali menimpa jemaah Ahmadiyah pada Minggu, 20 Mei 2018 di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dilaporkan, terjadi perusakan rumah penduduk dan pengusiran dari Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur.
Dirilis Setara Institute, tindakan tersebut merupakan aksi anarkistis warga yang didasari pada kebencian serta intoleransi.
"Kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan nyata. Intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos sebagaimana rilis yang dikirimkan.
Oleh karena itu Setara meminta agar aparat penegak hukum segera menangani hal ini dengan tuntas sebab intoleransi harus ditangani sejak dari hulu.
"Jika dibiarkan, aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme," lanjutnya.
Dia mengatakan, indikasi adanya persekusi terhadap warga Ahmadiyah memang sudah mulai dirasakan sejak Maret 2018. Bahkan hal tersebut sudah dilaporkan kepada Kepolisian dan pemerintah setempat. Dialog sempat diadakan oleh Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur.
Dalam dialog tersebut, warga yang intoleran meminta agar Ahmadiyah keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman mereka akan diusir.
"Setara Institute mengutuk aksi tidak manusiawi yang dilakukan sekelompok warga intoleran terhadap warga Ahmadiyah," kata dia lagi.
Setara juga menyesalkan bahwa Kepolisian gagal mengantisipasi tindakan brutal warga yang merugikan sesamanya. Pemerintah setempat juga dituntut untuk menjamin keamanan jiwa raga dan hak milik warga Ahmadiyah.
"Setara mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil tindakan segera untuk melakukan pemulihan atas hak-hak korban yang terlanggar dan tercerabut akibat aksi kekerasan itu," kata Bonar.