Terjadi Lagi, Jemaah Ahmadiyah Diserang dan Diusir

Ilustrasi polisi siaga di depan tempat ibadah Ahmadiyah
Sumber :

VIVA – Sekelompok orang diiduga melakukan penyerangan terhadap rumah jemaat Ahmadiyah, di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian itu bermula pada Sabtu siang dan malam 19 Mei 2018 hingga Minggu pagi 20 Mei 2018. Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana mengatakan, penyerangan itu juga disertai perusakan rumah dan pengusiran.

"Terhadap tujuh kepala keluarga, 24 orang penduduk. Kejadian tersebut mengakibatkan enam rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya serta empat sepeda motor hancur," kata Yendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu 20 Mei 2018

Dia menyebut peristiwa itu diduga dilakukan massa yang berasal dari daerah yang sama. Motifnya pun diyakini karena kebencian dan intoleransi pada paham agama berbeda.

"Mereka melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda," katanya.

Untuk itu, ia menuntut jaminan keamanan dari pihak kepolisian di manapun Komunitas Muslim Ahmadiyah berada, jaminan dari pemerintah pusat dan daerah untuk tinggal di rumah yang dimiliki secara sah yang dijamin UUD 1945. Kemudian juga jaminan dari pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing yang dijamin UUD 1945.

"Penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan dan pengusiran. Juga solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat teror perusakan tersebut," ujar dia lagi.