Wiranto: Militer Tak Akan Menjadi Super Power Lagi
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA – Pemerintah memastikan pelibatan Tentara Nasional Indonesia atau TNI melalui Koopssusgab dalam menangani aksi terorisme tak akan melampui tugas dan wewenangnya sebagai tentara.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa ikut campur tentara hanya bersifat membantu tugas Kepolisian.
"Tidak akan militer kemudian menjadi super power lagi. Tidak mungkin militer kembali lagi ke zaman era yang dahulu," kata Wiranto di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 18 Mei 2018.
Wiranto mengatakan, keterlibatan aparat pertahanan negara itu bakal dipertegas melalui pembahasan RUU Anti Terorisme yang tengah digodok di DPR.
Aturan itu juga bakal mengatur keberadaan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) milik tiga matra TNI.
Ia memastikan, posisi TNI bukan menjadi lembaga utama melainkan hanya membantu pada kinerja Kepolisian.
"Militer hanya sebatas memperkuat operasi kepolisian agar kita optimal dalam lawan aksi terorisme itu," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengungkapkan, dalam waktu segera pihaknya akan menemui DPR mengenai pembahasan RUU Antiterorisme.
Ia mengklaim, kendala mengenai definisi teroris sudah disepakati dan diharapkan pada masa sidang yang akan datang bisa langsung disahkan tanpa harus Presiden menerbitkan Perppu.
"Itu yang kita harapkan (langsung disahkan)," kata dia.