KPK Geledah Kantor Bupati Bengkulu Selatan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi, terkait kasus yang menjerat Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Jumat 18 Mei 2018. Penggeledahan ini dilakukan di beberapa titik lokasi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sejak pagi tadi sampai sore ini.

"Tim KPK secara paralel melakukan penggeledahan di tiga lokasi," kata Febri melalui pesan singkatnya,.

Febri menuturkan bahwa lokasi yang digeladah penyidik KPK, yakni rumah pribadi salah satu tersangka di Jalan Gerak Alam, kantor Bupati Bengkulu Selatan dan Kantor Dinas PUPR? Bengkulu Selatan.

"Penggeledahan ini masih berlangsung, sehingga kami belum bisa menyampaikan informasi apa saja yang disita dari lokasi tersebut," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati sebagai tersangka.  Mereka dijerat atas perkara dugaan suap, terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan, status tersangka juga disematkan KPK terhadap Nursilawati yang merupakan Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, yang juga keponakan Dirwan, dan seorang kontraktor bernama Juhari.

Baca: Perindo Copot Jabatan Dirwan Mahmud

Dirwan, yang juga Ketua DPW Partai Perindo Bengkulu, diduga telah menerima suap dari Juhari sebesar Rp98 juta. Suap itu terkait dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan yang digarap oleh Juhari.

Nilai suap tersebut merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp112 juta atau 15 persen dari total nilai lima proyek sebesar Rp750 juta.

"Uang diberikan oleh JHR (Juhari), seorang kontraktor yang telah menjadi mitra dan mengerjakan beberapa proyek sejak 2017 di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan," kata Basaria.