Jaga Ibadah Ramadan, MUI Pantau Siaran di Media Massa
- Pixabay
VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi menyampaikan, MUI bakal melakukan pemantauan terhadap siaran-siaran informasi yang berada di media elektronik ataupun media cetak.
Cara itu untuk menjaga kekhusyukan ibadah dan tidak menyiarkan informasi yang mengarah negatif. Dalam pemantauan konten siaran ini, Komisi Penyiaran Indonesia turut dilibatkan.
"MUI tetap mengimbau agar berbagai media massa tidak menyiarkan tayangan yang bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, kekerasan, lawakan berlebihan, dan cara berpakaian yang tidak sesuai," katanya di kantor MUI, Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.
Menurut dia, bulan Ramadan sebagai momentum kebangkitan spritual umat Islam. Umat diajak memperbanyak iman dan ilmu agama daripada melakukan perbuatan tercela. "Mengajak seluruh organisasi dan lembaga-lembaga pendidikan untuk mengisi bulan Ramadan, dengan kegiatan yang lebih menekankan pada pengayaan nilai dan khazanah Ramadan sebagai bulan penuh berkah dan maghfiroh," kata Masduki.
Masduki menyatakan, seruan ini juga agar semua pihak saling menghargai. Di tengah masyarakat yang majemuk, perlu adanya sikap saling bertoleransi dalam menghargai perbedaan. "Dalam menjalankan agama, tidak terjebak pada pertentangan dan perselisihan termasuk perbedaan paham keagamaan serta menghindari perbuatan yang sia-sia dan pemborosan," ujarnya.