Batas Waktu Siaga Satu Pasca Bom Surabaya Belum Ditentukan

Garis polisi di tiga gereja Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan status siaga satu khusus untuk internal Polri. Penetapan status siaga satu ini akan ditetapkan hingga waktu yang belum ditentukan, menyesuaikan kondisi dan situasi keamanan.

"Kita lihat situasi, karena menghadapi hari besar keagamaan puasa dan Lebaran, kita ingin menjaga situasi sekondusif mungkin," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Mei 2018.

Kata Setyo, siaga satu ini artinya ada tambahan personel yang dikerahkan Polri. Selain itu, kewaspadaan anggota juga ditekankan. “2/3 kekuatan ditugaskan, kemudian kewaspadaan ditingkatkan juga," kata Setyo.

Penambahan personel sendiri menurut Setyo dilakukan pada semua lini dan semua fungsi kepolisian. Personel yang disiagakan ada yang bersenjata dan ada pula yang tidak bersenjata.

Untuk masyarakat, Setyo mempersilakan untuk tetap beraktivitas seperti biasanya. Sementara Polri akan bertugas menjaga masyarakat.

Penetapan siaga satu pada internal Polri ini menyusul serentak aksi bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo yang menewaskan belasan orang. Setelah bom gereja, pada malam harinya bom juga meledak di sebuah rumah susun di Sidoarjo. Lalu pada Senin pagi, 14 Mei 2018, bom juga meledak di Mapolrestabes Surabaya. (ase)