Bergerak ke Malang, Densus Geledah Rumah Terduga Teroris

Densus 88 Antiteror Polda Jatim geledah rumah terduga teroris di Malang, Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Jawa Timur dibantu jajaran Polres di Malang menggeledah sebuah rumah terduga teroris jaringan teror bom Surabaya, di Jalan Kapi Sraba 11, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin petang, 14 Mei 2018.

Tim Densus 88 menurunkan personel berseragam lengkap saat menggeledah rumah tersebut. Tim K-9 juga diturunkan untuk melacak isi di dalam rumah. Diketahui rumah itu milik A dan I. Ibu I kabarnya sudah tertangkap di Sidoarjo, kemarin, sehingga tinggal A sendiri di rumah itu. "Biasanya jam segini (A) belum pulang masih kerja di Kantor," kata Wati salah satu warga setempat.

Wati menjelaskan, polisi datang sekira pukul 12.30 WIB. Awalnya hanya dua polisi, namun pada pukul 13.00 WIB polisi kembali datang dengan personel lebih banyak. Warga sekitar dilarang untuk keluar rumah sampai proses pengeledahan rampung.

"Jam 13.00 WIB itu sudah seperti kuburan sepi karena semua orang dekat rumah hampir satu blok ini dilarang keluar rumah. Tidak ada bunyi ledakan atau apa hanya dilarang keluar rumah," ujar Wati.

Tim Densus masih melakukan penggeledahan di lokasi. Sejumlah polisi berjaga di sekitar lokasi. Jalan dua arah di perumahan ini ditutup dengan garis polisi. Warga dilarang mendekat hingga radius sekira 25 meter lebih dari rumah terduga teroris.

"Polres hanya membantu, ini dari Densus yang bergerak. Selebihnya menunggu keterangan dari Densus," kata salah satu polisi yang enggan disebutkan namanya di lokasi. (ase)