Mendagri: Singkirkan HAM, Stabilitas yang Penting
- VIVA/Eduard
VIVA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Dewan Perwakilan Rakyat, terutama Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme, agar segera merampungkan RUU tersebut. Bila DPR tidak menyelesaikan maka pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).
"Tadi sudah dirapatkan Pak Menkopolhukam. Terbuka nanti di DPR. Nanti kami tegas, kalau sampai sidang ini tidak selesai ya Perppu," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.
Meski begitu, pemerintah berharap DPR bersedia untuk menuntaskan Undang Undang Tindak Pidana Terorisme. Yang akan dijadikan dasar pemberantasan teroris di Indonesia.
"Saya kira teman-teman fraksi di DPR semua paham pentingnya payung hukum, sehingga aparat keamanan khususnya kepolisian dan TNI tidak ragu-ragu untuk menindak. Singkirkan HAM, keamanan dan stabilitas yang penting," tegasnya.
Tjahjo menuturkan teroris tidak mengenal HAM dalam aksinya, sehingga dalam beberapa sisi pemberantasan teroris, HAM bisa dikesampingkan. Hal ini demi keutuhan dan stabilitas bangsa.
"Kalau kita dikit-dikit takut HAM, tapi stabilitas keamanan enggak terjaga bagaimana. Yang penting kita aman stabil. Jangan dikit-dikit dihantui oleh HAM," katanya.
Tjahjo mencontohkan banyak negara maju yang lebih mengutamakan stabilitas dan keamanan dengan payung hukum yang tegas.
"Dan Bapak Presiden tadi sudah mengisyaratkan kalau sampai berlarut-larut, ya beliau akan mengeluarkan Perppu," katanya. (ase)