Bendera Setengah Tiang untuk 5 Anggota Polri yang Gugur

Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 10 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian RI berduka. Lima anggota Densus 88 gugur dalam peristiwa ricuh narapidana-tahanan perkara terorisme di Rutan yang berada di kompleks Markas Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa-Rabu, 8-10 Mei 2018. Korps Bhayangkara pun menginstruksikan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda berduka.

Instruksi pengibaran bendera itu dikeluarkan Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian, kepada seluruh jajaran Polri pada 10-18 Mei 2018. Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di setiap depan kantor dan rumah dinas Polri.

"Kapolri memerintahkan jajaran Polri mengibarkan bendera merah dan putih setengah tiang mulai hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, kepada wartawan di Surabaya.

Di Markas Polda Jatim di Surabaya, bendera setengah tiang terlihat dikibarkan di lapangan depan gedung utama. Barung mengatakan, di semua kantor Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor se-Jatim hal itu juga dilaksanakan. "Polri sedang berduka atas gugurnya lima anggota Densus 88. Bagi kami, mereka adalah pahlawan," ujarnya.

Selain pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang, Polda Jatim juga akan melaksanakan salat gaib dan doa bersama untuk mendoakan anggota yang gugur. Salat gaib dilaksanakan di Masjid Arif Nurul Huda kompleks Markas Masjid Polda Jatim setelah salat Jumat.

Bukan hanya lingkungan korps Bhayangkara, masyarakat di Jatim juga ikut berduka atas meninggalnya lima anggota Densus 88 korban sandera napi terorisme di Rutan Markas Komando Brimob itu. Di Kabupaten Mojokerto, misalnya, pengurus dan kader Gerakan Pemuda Ansor setempat menggelar doa bersama untuk lima anggota Polri yang gugur.

Insiden kericuhan diwarnai penyanderaan terjadi di Rutan yang berada di kompleks Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa-Kamis, 8-10 Mei 2018. Napi terorisme berulah, merebut senjata, dan menyandera prajurit. Lima anggota Densus 88 gugur dalam kejadian ini, satu tahanan atau napi perkara terorisme tewas.