Jangan Main-main, KPK Endus Semua Modus Skandal Anggaran
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum para anggota DPR maupun penyelenggara negara lain untuk tidak bermain-main dalam menyusun anggaran negara, termasuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara – Perubahan atau RAPBN-P.
KPK menyatakan telah mengantongi berbagai modus yang dilakukan para mafia anggaran dalam merampok uang rakyat, karena itu ditekankan agar tidak main-main.
"Perlu sangat mewaspadai dan sangat hati-hati dalam proses (penganggaran) ini karena KPK juga sudah cukup banyak menangani perkara yang terjadi terkait dengan APBN Perubahan. Ini benar-benar harus dilakukan secara sangat hati-hati," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu 9 Mei 2018.
KPK memang telah berulang kali menangani kasus dugaan korupsi terkait proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Teranyar, tim dari lembaga antirasuah itu menangkap Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono, perantara Eka Kamaluddin, serta pihak kontraktor, Ahmad Ghiast dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018.
Keempatnya kemudian dijerat tersangka kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Dari penanganan kasus korupsi yang dilakukan ini, KPK telah mengantongi berbagai modus yang dilakukan mafia anggaran. Beberapa modus itu, mulai suap meloloskan anggaran tertentu hingga pengaturan pengadaan barang dan jasa sejak pembahasan anggaran hingga implementasi proyek seperti yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Variasinya saya kira banyak sehingga kami sudah memiliki data terkait hal itu. Modusnya macam-macam, ada modus untuk meloloskan anggaran tertentu, hingga bisa diproses dan diloloskan sampai diatur di tingkat implementasi pengadaan barang dan jasa. Ini contoh konkrit yang paling dekat adalah kasus e-KTP," kata Febri.
Mengatur Usulan
Dalam perkara yang menjerat Yaya, dan Amin, para mafia ini mengatur supaya usulan dana perimbangan keuangan daerah Sumedang dapat masuk dalam APBN-P tahun 2018. Padahal, proses pembahasan bersama DPR belum berjalan.
"Dalam kasus yang kita tangani sekarang prosesnya terjadi sebelum proses formil pembahasan anggaran bersama DPR itu berjalan," kata Febri.
Febri mengungkapkan, dalam kasus ini, terdapat pihak tertentu yang memanfaatkan kedekatan atau memiliki akses kepada anggota DPR atau pejabat Kemenkeu.
Pihak tersebut lanjut dia, membuat dan menyerahkan proposal kepada anggota DPR RI dan pejabat Kemenkeu dengan harapan dapat dianggarkan dalam APBN-P 2018. (ren)