PSK Asal Jawa Barat Bikin Resah Sunan Kuning
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA - Pengelola dan penghuni tetap kompleks resosialisasi Argorejo Sunan Kuning, Semarang, dibuat resah dengan keberadaan pekerja seks komersial (PSK) asal Jawa Barat. Keresahan itu disebabkan banyaknya PSK Jawa Barat yang tidak taat aturan.
Ketua Resos Argorejo, Suwandi Eko Putranto mengatakan, para PSK asal Jawa Barat selama ini memang kerap merepotkan di wilayahnya. Mayoritas dari mereka tidak tunduk pada aturan pengentasan, program kesehatan dan pengamanan.
"Program kesehatan ini seperti screening, pemeriksaan rutin, olahraga dan lain-lain. Lalu pengamanan ini anak asuh wajib menabung tiap minggu, " kata Suwandi, Selasa, 8 Mei 2018.
Selain kerap tidak taat aturan, para PSK asal Jawa Barat di wilayahnya juga kerap membandel dan tidak ramah dengan tamu. Mereka juga dikenal kerap membuat kerusuhan saat bekerja melayani tamu. Kondisi itu juga banyak mendapatkan protes dari peghuni resos yang lain.
Meski sejak 2015 lalu ada aturan larangan PSK asal Jawa Barat, namun aturan itu masih kerap dilanggar. Bahkan tahun lalu pihaknya telah mengeluarkan 170 anak asuhnya karena tak taat aturan. Dari ratusan PSK itu didominasi berasal dari Jawa Barat.
"Masih ada informasi mereka ada di sini. Tapi tiap saya keliling (sidak) belum ada yang kena," ujarnya.
Ketua Lentera ASA, Ari Istiadi, menambahkan, tahun ini lokalisasi Sunan Kuning akan kembali memulangkan 150 PSK bandel. Pemulangan itu akan dilakukan pada akhir tahun nanti. "Sudah ada koordinasi. Mereka sudah kita tegur beberapa kali tinggal nanti eksekusinya. Bagaimana pun kita tidak tolerir," ujar dia.
Selain PSK asal Jawa Barat, keresahan lokalisasi Sunan Kuning juga dikarenakan banyaknya PSK paruh waktu atau freelance namun kerap beroperasi di Sunan Kuning. Jumlah PSK paruh waktu ini sekitar 200 orang. Sementara total penghuni asli kompleks sebanyak 486 orang.
"PSK freelance ini tidak terdaftar di resos. Model kerjanya biasanya alasan diundang tamu, tapi kerja sama sama operator (karaoke)," kata pria yang sudah 18 tahun melakukan pendampingan program pengentasan di Sunan Kuning itu. (mus)