Wakapolri Laporkan Insiden Sembako Maut Monas ke Jokowi
- Agus Rahmat
VIVA – Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Syafruddin menegaskan, Polri tetap akan menyelidiki kasus pembagian sembako maut di Monas, yang menewaskan dua orang anak tidak berdosa.
Bahkan, tegas Komjen Syafruddin, mesti orangtua korban sudah mencabut laporannya, tetap akan dilanjutkan prosesnya.
"Sudah diusut, enggak ada berhenti-berhenti itu semuanya. Mencari pelaku, enggak ada urusan mau cabut pelaporannya, mau apa tetap diusut oleh Polri, harus konsisten," kata Syafruddin di Istana Negara, Jakarta, Selasa 8 Mei 2018.
Bahkan, karena kasus ini terus diusut, Wakapolri akan melaporkan juga hasil penyelidikan awal kepada Presiden Joko Widodo.
"Ini saya juga mau lapor Presiden," katanya.
Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April 2018. Dua anak menjadi korban, yaitu Mahesha Junaedi (12) dan M. Rizki Saputra (10) meninggal dunia, karena ikut antre sembako di Monas.
Komariah yang merupakan ibu dari Rizki, sudah mengajukan pencabutan laporannya ke Polda Metro Jaya. Pencabutan ini dilakukan, setelah keluarga bersedia berdamai dengan terlapor, yakni panitia acara pembagian sembako dari Forum Untukmu Indonesia.
Kuasa hukum Komariah, Irfan Iskandar membenarkan upaya perdamaian antara kliennya dengan pihak panitia. Meski demikian, ia membantah kuasa hukum sengaja memengaruhi ibu korban, agar mau menerima permintaan damai panitia acara karena iming-iming tertentu.
Kemudian, Djunaidi, orangtua dari Mahesa Djunaidi, mengaku telah mengikhlaskan kejadian yang menimpa anaknya di Monas. Menurut Djunaidi, keluarganya sudah tidak ingin memperpanjang kasus, dengan menuntut balik panitia penyelenggara acara pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia itu.