Dijerat KPK, Amin Santono Punya Harta Rp15 Miliar

KPK menunjukan barang bukti suap OTT Anggota DPR Amin Santono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono, sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.

Merujuk hasil laman acch.kpk.go.id, tercatat bahwa Amin Santono memiliki harta mencapai Rp15.417.196.088. Harta tersebut terakhir dilaporkan Amin pada 1 Desember 2014.

Harta ini meningkat sekitar Rp7 miliar dari laporan sebelumnya yakni pada 22 Juli 2010, dengan total Rp8.801.416.506.

Harta Amin terdiri atas benda bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergeraknya mencapai Rp11.379.733.000.

Harta tak bergerak ini berupa tiga bidang tanah di daerah Kuningan, Jawa Barat. Kemudian, sembilan aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, serta, tanah dan bangunan di Kota Bekasi.

Amin juga diketahui memiliki enam unit mobil yang masing-masing adalah Toyota Kijang, Honda CR-V, Ford Ranger, Honda City, Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Outlander.

Kemudian, Amin juga mempunyai satu unit motor Honda, serta dua buah alat mesin roti. Jika ditotal, harta bergerak Amin senilai Rp1,5 miliar.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat itu juga memiliki aset berupa usaha perikanan, peternakan, serta 12 usaha lainnya, yang nilainya capai Rp2,3 miliar.

Usaha lainnya itu meliputi bisnis cuci mobil, counter pulsa, akupuntur, dan swalayan. Kemudian, barber shop, toko kue, refleksi, kantin, laundry, counter CD dan DVD, serta kedai juice.

Sementara itu, pada usaha bidang perikanan dan peternakan, Amin memiliki 30 unit keramba dan 10 ekor sapi.

Tidak hanya itu, Amin memiliki logam mulia dan batu mulia yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar. Ia pun tercatat mempunyai giro setara kas lainnya sekira Rp276 juta.

Namun, Amin memiliki utang berupa pinjaman uang sebesar Rp1,7 miliar, berupa barang Rp166 juta, dan dalam bentuk kartu kredit berjumlah Rp33 juta. Total utangnya ketika itu yakni Rp1,9 miliar.