KPK Tak Urus Aliran E-KTP ke Partai

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru Bicara Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi enggan berspekulasi soal siapa yang akan diusut lagi mengenai korupsi proyek e-KTP. Lembaga antirasuah itu pun tak ambil pusing terkait fakta yang mencuat mengenai indikasi aliran dana proyek senilai Rp5,8 triliun itu mengalir ke sejumlah partai.

"Kami enggak ngurusin itu uang. Nanti kita lihat saja. Itu di depan kami enggak ngurusin. Kami enggak mau datang itu uang larinya ke mana-ke mana itu. Nanti itu datang dengan sendiri (faktanya di persidangan)," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2018.

Diketahui di dalam surat dakwaan jaksa kepada terpidana Irman dan Sugiharto, KPK menguak adanya dugaan aliran dana ke sejumlah partai terkait proyek e-KTP. Bahkan dari persidangan Setya Novanto muncul dugaan aliran dana ke sejumlah pihak yang diperuntukkan ke kegiatan partai.

Menurut Saut, sejauh ini, pihaknya belum menemukan fakta soal nama baru berkaitan kasus e-KTP. Karenanya, KPK masih mempertajam bukti-bukti terhadap nama-nama yang sebelumnya sudah terungkap.

"Masih nama lama, belum ada nama baru," kata Saut.