Soal Visa Turis Israel, Menlu: Tidak Benar
- VIVA/ Dinia Adrianjara .
VIVA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, pemberitaan yang menyebutkan bahwa Indonesia memberikan visa turis kepada warga negara Israel tidak benar.
"Tidak benar," tegas Retno, saat ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Mei 2018.
Retno mengatakan sejak mengetahui tentang informasi tersebut, ia langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang membawahi imigrasi, kemudian dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya.
"Dari beliau diperoleh informasi bahwa tidak benar. Oleh karena itu jawaban saya dua kata tadi, tidak benar," ujar Retno.
Seperti diberitakan sebelumnya, media massa asal Israel, Haaretz, menyebutkan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Mei 2018, warga negara Israel bisa mengajukan visa turis untuk bepergian ke Indonesia. Padahal, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Haaretz juga menyebutkan selama ini warga Israel hanya bisa memperoleh visa bisnis dengan biaya sebesar US$800 untuk bisa melakukan perjalanan Indonesia. Untuk mendapatkan visa tersebut pun membutuhkan waktu yang panjang dan proses sulit.