Istri dan Anak Tunggu Kedatangan Novanto di Lapas Sukamiskin

Istri terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA - Istri terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Deisti dikabarkan masuk ke Lapas Sukamiskin sekitar pukul 12.30 WIB seusai salat Jumat.

"Kalau istrinya sudah masuk duluan, lagi nunggu di dalam. Masuknya tadi sehabis Jumatan," ujar petugas Lapas Sukamiskin, Darmono, Jumat, 4 Mei 2018.

Tidak hanya Deisti, lanjut Darmono, anaknya juga ikut menunggu di lapas. "Tadi masuk juga ditemenin anaknya, tadi anak perempuan yang masuk. Kalau namanya enggak hafal saya," katanya.

Sementara itu, pengamanan aparat kepolisian juga terpantau tidak terlalu ketat. Tampak dua petugas dari Lapas Sukamiskin bersiaga di depan gerbang masuk.

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 24 April 2018.

Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Menurut Majelis Hakim, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 15 tahun," ujar ketua majelis hakim Yanto saat membacakan amar putusan. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni pidana 16 tahun penjara dan membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.