Sembako Monas Diusut, Polri Sebut Tak Sepelekan Kasus

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Syafrudin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kematian dua bocah di Monas yang diduga meninggal akibat antre sembako.

"Oh kalau itu diusut. Saya perintahkan untuk diusut tuntas ke Bareskrim," ujarnya di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2018.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto pun memastikan, pihaknya serius menangani kasus tersebut. Polisi sampai kini masih mencari unsur pidana dalam peristiwa itu.

"Ada suatu peristiwa, ada meninggal orang, kami pasti cari tahu apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Kami masih melaksanakan penyelidikan," katanya.

Ia menjelaskan, polisi serius dalam kasus ini dan tidak menyepelekan kasus. Ia menolak jika polisi disebut tak merespons perkara tersebut. Sebab, pihak Kepolisian sudah mulai melakukan penyelidikan sebelum keluarga membuat laporan.

"Iya, ada suatu peristiwa yang menonjol, yang menarik, ada kerumunan orang saja yang patut diduga bisa menimbulkan suatu persoalan, polisi pasti hadir di situ, otomatis," ujar Ari.

Ari melanjutkan, tak selamanya polisi yang turun ke lapangan menggunakan seragam dinas sehingga tak diketahui masyarakat secara kasat mata. "Kegiatan-kegiatan Kepolisian itu kan tidak selamanya terbuka untuk mencari tahu suatu peristiwa itu," katanya. (mus)