25 Tahun Kasus Marsinah 'Tidur', Belum juga Diusut

Perempuan pembela demokrasi menuntut pengusutan kasus Marsinah
Sumber :
  • VIVA / Gadis Neka Osika

VIVA – Sebanyak 25 perempuan pembela demokrasi di Lembaga Bantuan Hukum, menuntut pemerintah mengusut tuntas tidurnya kasus kematian Marsinah.

Diketahui, Marsinah adalah seorang buruh perempuan pabrik PT Catur Putera Surya di Porong, Sidoarjo, yang ditemukan tewas di hutan Wilangan, Jawa Timur. Dia tewas, lantaran menuntut hak-hak buruh dan perempuan.

Pembunuhan Marsinah yang dinilai bukan kejahatan kriminal biasa, fakta di sekitar kematian Marsinah menyangkut industrial dan militer orde baru, politik anti perempuan, politik anti serikat, serta upaya intimidasi dan membangun ketakutan di masyarakat luas, sebagai ciri kekuasaan otoriter orde baru.

Kejahatan HAM bukan kejahatan kriminal yang bisa kadaluarsa, lima tahun setelah Marsinah tewas, orde baru tumbang. Ruang demokrasi dinilai sudah terbuka lebar, hingga 20 tahun reformasi dan 25 tahun kematiannya, kasus Marsinah masih menjadi misteri.

“25 tahun kematian Marsinah, bukan soal perjuangan buruh dan perjuangan rakyat. Tetapi, Marsinah bukan soal pilihan hidup, namun strukturalitas yang memaksa untuk menghadapi hal tersebut. Mengenang 25 tahun kematiannya, pemerintahan saat ini diminta melepaskan militer di dalam perjuangan buruh serta petani,” kata salah satu Anggota Perempuan Pembela Demokrasi, Kartika Dewi di Jakarta, Kamis 3 Mei 2018.

Gerakan perempuan ini menuntut Komnas HAM agar membuka kembali dan mengusut dengan serius kasus Marsinah. Menurutnya, berbagai bahan pengusutan kasus Marsinah masih bisa ditemukan, jika keberanian dan komitmen seperti janji negara untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Penegakan hukum dan rekayasa kasus, sampai saat ini semua legislatif, yudikatif, dan eksekutif bungkam. Pemerintah tidak mau mengungkap, kami mendesak dan menyerukan kepada negara untuk kembali membuka kasus ini siapa aktor di balik pembunahan Marsinah. Kalau kasus Marsinah tidak diungkap pemerintah, bagaimana suara buruh kemarin didengar pemerintah,” kata salah satu anggota lainnya.

Para anggota ingin mengajak masyarakat luas bersama mendesakkan penyelesaian kasus Marsinah dan menggelar aksi di depan Istana pada 8 Mei 2018 mendatang.