Setya Novanto dan Istri Bersaksi untuk Fredrich Yunadi
- ANTARA Foto//Maulana Surya
VIVA – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018. ?
Bersama sang istri, Deisti Astriani Tagor, Novanto akan dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang Bersangkutan konfirmasi akan hadir," kata Jaksa M.Takdir Suhan melalui pesan singkat.
Selain Novanto dan istrinya, jaksa juga memanggil Dokter RS Premier Jatinegara, Glen S Dunda dalam sidang kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP tersebut.
Dalam kasus ini, Fredrich Yunadi didakwa tim jaksa KPK, bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa medis agar Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Itu dilakukan guna menghindari pemeriksaan KPK. Waktu itu Setya Novanto masih tersangka korupsi proyek e-KTP, dan Fredrich sebagai pengacaranya. (mus)