KPK Ingatkan Tak Pilih Calon Kepala Daerah Terindikasi Korup

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2018 segera berlangsung. Para calon pun telah dikenalkan oleh penyelenggara pemilu dan parpol kepada masyarakat. Tapi dari ratusan para calon itu, ada sejumlah yang masih memiliki sangkutan atau dibayang-bayangi perkara hukum, terutama kasus korupsi. 

Karena itu, mendekati Pilkada 2018, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tutup mata, sehingga bisa melihat rekam jejak para calon, dan menentukan sikap agar tak memilih calon terindikasi terlibat korupsi.

"Track record (rekam jejak) para calon sebaiknya jadi pertimbangan bagi masyarakat, karena hal ini penting, misalnya untuk pelaku kasus korupsi, agar di kemudian hari tidak terulang kembali, dan itu kan yang dirugikan masyarakat sendiri," kata Febri kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 2 Mei 2018. 

Febri pun mengultimatum para calon petahana supaya menjauhi tindakan-tindakan koruptif dalam proses pilkada. Dia juga mengimbau agar tak main-main dengan penggunaan anggaran. 

“Para calon kami ingatkan, proses pilkada itu dijalankan secara demokratis tentu saja, tidak ada politik uang, dan juga kalau terpilih nanti harus jauh lebih hati-hati (serta menghindari) praktik-praktik korupsi," katanya.

Febri menambahkan, masyarakat harus aktif memantau jalannya pesta demokrasi di daerahnya. Tak apatis karena nasib kepemimpinan di daerah selama lima tahun mendatang ada di tangan masyarakat. 

"Kalau masyarakat menemui, misalnya, ada politik uang, ingin membeli suara masyarakat, maka kami imbau agar melapor (ke penyelenggara dan pengawas pemilu), dan untuk calon-calon jangan gunakan APBD untuk membeli suara," kata Febri.

Dalam Pilkada serentak 2018, terdapat 171 daerah yang menggelar pemilihan. Pemungutan suara secara serentak dilakukan pada 27 Juni 2018.