Polda Jateng Hukum Polisi Penampar Wanita Hingga Pingsan
- www.bidpropampoldajateng.com
VIVA – Suatu video viral di media sosial memperlihatkan seorang anggota Polres Blora yang memakai seragam, menampar seorang perempuan di atas panggung. Akibatnya, perempuan tersebut pingsan dan seorang balita yang ada di dekatnya menangis. Kepolisian Daerah Jawa Tengah pun mengaku sudah memberi sanksi atas anggotanya yang menampar itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja, mengungkapkan polisi yang menampar wanita tersebut bernama Bripka Riyanto. “Dia merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polres Blora. Sementara sang perempuan bernama Sulastri,”kata Agus ketika dikonfirmasi, Rabu 2 Mei 2018.
Agus menjelaskan, perstiwa tersebut terjadi pada Selasa, 1 Mei 2018 sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian tersebut berlangsung saat acara sedekah bumi. Kala itu, Riyanto berniat untuk mengajak Sulastri turun dari panggung. Namun ditolak Sulastri yang kemudian malah mengomel-omel.
"Itu maksudnya biar tidak mengganggu acara sedekah bumi. Ini antara paman dan keponakan, bukan ada maksud lain," katanya.
Ia menambahkan, Sulastri selama ini diketahui mengalami depresi karena masalah keluarga. Bahkan kedua anaknya tidak diurus dan terpaksa dirawat oleh neneknya
"Sulastri ini depresi. Dia ada masalah keluarga. Dia sudah pisah ranjang dan punya anak dua," kata Agus.
Selain itu, Bripka Riyanto menampar lantaran malu atas tindakan Sulastri selama ini karena sering berpakaian tidak sopan.
Meskipun begitu, pihak Propam Polda Jateng pun melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi disiplin kepada Bripka Riyanto. "Sudah diberi sanksi disiplin," lanjut Agus. (ren)