Sambut Hardiknas, KPAI Beberkan Data Kekerasan di Sekolah
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Hari ini, 2 Mei 2018, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dalam momentum Hardiknas 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih banyaknya angka kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan, sangat memprihatinkan melihat maraknya kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan sekarang ini. Tercatat, ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan.
Mulai dari penghukuman tak wajar, seperti menjilat WC seperti dialami siswa SD di Sumatera Utara, penamparan guru SMK terhadap siswa di Purwokerto, dan kasus penganiayaan orangtua siswa terhadap kepala SMP negeri di Pontianak, serta meninggalnya guru Budi di Sampang, Madura akibat pukulan muridnya.
"KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di sekolah. Mulai dari kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis sampai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Mei 2018.
Menurut Retno, dari data yang dimiliki KPAI, kekerasan di satuan pendidikan masih cukup tinggi. Baik itu kekerasan yang dilakukan guru pada siswa, siswa terhadap guru, maupun siswa terhadap siswa lainnya.
Data KPAI menyebutkan, sebanyak 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah, 45 persen siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, dan 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya.
Sementara itu, 75 persen siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah, 22 persen siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, dan 50 persen anak melaporkan mengalami perundungan (bullying) di sekolah.
KPAI berharap kasus kekerasan di dunia pendidikan dapat ditekan, sehingga tak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan. Untuk itu, KPAI mendorong pemerintah agar dapat menciptakan sekolah yang ramah anak.
"KPAI mendorong Kemen-PPPA, Kemdikbud, dan Kemenag RI untuk bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA). Percepatan SRA harus dilakukan seluruh kementerian/lembaga (KL) terkait demi kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya.