Temui Massa Buruh, Moeldoko Jelaskan Perpres TKA

Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat bertemu dengan perwakilan buruh yang ikut dalam aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Jakarta. Setidaknya, ada tiga hal yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.

Moeldoko menjelaskan kalau kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah berfokus untuk pembangunan sumber daya manusia termasuk pekerja yang mana hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Moeldoko malah menyebut pemerintah telah mendorong program vokasi agar tenaga kerja Indonesia atau TKI lebih kuat dalam hal keterampilan terlebih di era teknologi dan digitalisasi seperti sekarang ini. 

"Tujuannya untuk mengatasi kesenjangan. Jangan bilang konon, saya dengar. Tolong dibaca dengan baik Perpres itu. Spiritnya melindungi pekerja Indonesia," kata Moeldoko di Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Selasa 1 Mei 2018.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri juga berterima kasih pada para buruh yang bisa melakukan aksi dengan damai sampai usai.

"Terkait tuntutan para pekerja, pemerintah akan melakukan kajian yang mendalam terkait Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA," ujar Hanif.

Aksi massa usai sekira pukul 17.30 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutujalu memprediksi dalam aksi di kawasan Monas ada sekira 20 ribu jumlah massa. Ia memastikan aksi berjalan kondusif tanpa kerusuhan.

"Semua aman ya. Tadi sebelum jam 17.30 WIB juga sudah banyak yang pulang ya," Kata Roma.

Sementara sebelumnya Presiden Jokowi juga sudah menyampaikan ucapan mengenai May Day 2018.

Presiden mengajak kalangan buruh turut dalam upaya pembangunan Indonesia. Ajakan itu disampaikan melalui akun Twitter resmi @jokowi.

"Bersatu kita bangun Indonesia," cuit Jokowi, Selasa, 1 Mei 2018.
 
"Selamat Hari Buruh Internasional, May Day (1 Mei 2018)," lanjut Presiden.