Lagi, TNI Berhasil Evakuasi Guru yang Disandera OPM
- Dokumen Kodam XVII Cenderawasih.
VIVA – Tentara Nasional Indonesia, telah berhasil mengevakuasi tiga guru yang disandera kelompok bersenjata dari gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka di wilayah Arwanop, Tembagapura, Mimika, Papua.
"Alhamdulillah, sudah berhasil dievakuasi TNI, dengan menggunakan helikopter," kata Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih, Letkol Inf Muhamad Aidi, kepada VIVA melalui sambungan telepon, Senin 23 April 2018.
Menurut Aidi, ketiga guru itu masing-masing bernama Benediktus Yari (22 tahun), Basilius Mametapare (23 tahun), dan Dimesius Yosep Maeta (21 tahun).
Evakuasi penyelamatan ketiga sandera dilakukan oleh tim khusus yang dipimpin Komanda Brigif 20/IJK, Kolonel Inf Frits Pelamonia, pada Sabtu lalu, 21 April 2018.
Para sandera dievakuasi menggunakan dua Hely Bell 412 Penerbad dengan pilot Kapten Cpn Iqbal, para korban yang diterbangkan dari bandara Arwanop, berhasil didaratkan di Hellypad Penerbad, Bandara Moses Kilangin Timika.
"Ada guru honorer yang tidak dievakuasi, karena dia warga Arwanop. Jadi, total semua guru yang telah diselamatkan berjumlah 16 orang," kata Aidi.
Sebelumnya, pada Kamis 19 April 2018, TNI telah berhasil menyelamatkan sebanyak 13 guru.
Baca: Sadis, OPM Siksa Warga hingga Tak Bisa Berbicara
Menurut Aidi, seluruh sandera diselamatkan dalam kondisi baik. Mereka terdiri dari tujuh pria dan enam wanita.
"Mereka disandera sekitar 20 orang bersenjata api standar militer," kata Aidi.
Dia mengungkapkan, operasi penyelamatan sandera berlangsung sempurna. Tak ada korban jiwa, baik dari sandera maupun prajurit TNI.
Operasi itu berlangsung selama tiga hari. Sebanyak 50 tentara TNI gabungan menggelar operasi sejak 17 April 2018.
"Sampai sasaran 19 April 2018. Tim bergerak dari wilayah Okinawa ke Arwanop sejak 17 April, dini hari. Dan, sampai subuh pukul 05.30 WIB," kata Aidi.
Selain berhasil membebaskan sandera, TNI juga berhasil menguasai enam kampung yang sebelumnya dikuasai OPM.
Baca: Nantang Perang, OPM Kocar-kacir Hadapi 50 Prajurit TNI
Penyanderaan ini merupakan kasus yang kesekian kalinya, sejak OPM melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengeluarkan ultimatum berperang melawan TNI dan Polri.
Pernyataan ultimatum perang itu diumumkan Mayor Jenderal G.Lekkagak Telenggen, usai dilantik sebagai Kepala Staf Operasi Komando Nasional TPNPB, pada 2 Februari 2018, di Markas Kimagi, Distrik Yambi, Puncakjaya, Papua.
Pembacaan ultimatum itu diunggah TPNPB di akun YouTube resminya. Dalam rekaman video, terlihat ultimatum dibacakan secara resmi dengan latar belakang bendera Bintang Kejora dan dikawal puluhan anggota OPM bersenjata laras panjang.
"Perang jangan berhenti, perang harus tanpa intervensi internasional di Papua. Ultimatum perang, saya sudah umumkan. Jadi, perang harus dilakukan di mana saya, di Papua. Ketentuan aturan perang kita sudah keluarkan itu. Panglima TNI, Polda harus tunduk pada aturan itu. TPN di seluruh Papua, perang harus berdasarkan aturan ini. Tujuan kami ingin perang lawan TNI, Polri, sudah tercantum dalam aturan TPN," kata Lekkagak.