Bos Pabrik Miras Oplosan Kaya Betul, Omzet Rp1 M Sebulan

Jenazah korban minuman keras (miras) oplosan di kamar jenazah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap bos pabrik minuman keras atau miras oplosan Cicalengka, Bandung. Pelaku bernama Samsudin Simbolon itu ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Sumatera, Rabu 18 April 2018.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, bisnis miras oplosan yang dilakukan tersangka Samsudin sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.

"Sudah hampir 23 bulan atau dua tahun lalu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018.

Bahkan dari bisnis ini Samsudin diperkirakan mendapatkan omzet yang cukup fantastis yakni Rp1 miliar setiap bulannya. Hal ini bisa dilihat dengan harta yang dimiliki Samsudin kini.

"Sebulan Rp1 M lah. Itu kira-kiralah. Makanya dia bisa beli rumah di pinggir jalan bagus banget. Kemudian dia punya kebun sawit 29 hektare di Jambi," katanya.

Selama pelariannya usai ditetapkan menjadi buronan polisi, Samsudin sempat bersembunyi di kebun sawit miliknya tersebut.

"Ya makanya dikejar ke sana," ujar dia lagi.

Mengingat omzet yang cukup besar, tak menutup kemungkinan pihak Kepolisian juga akan menjerat Samsudin dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kan udah jelas hitung-hitungannya tuh," katanya.