Bareskrim Polri Akan Ambil Alih Laporan Puisi Sukmawati
- ANTARA FOTO/Meli Pratiwi
VIVA – Polisi mengaku masih menyelidiki kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri. Puisi berjudul 'Ibu Indonesia' karya putri Proklamator RI Soekarno itu menuai polemik hingga berujung pelaporan ke polisi.
"Masih kami lakukan penyelidikan dan investigasi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018.
Hingga saat ini, kata Ari Dono, sudah ada 18 laporan dari berbagai elemen masuk ke kepolisian. Untuk itu, ia berencana untuk mengumpulkan laporan tersebut menjadi satu dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Kan ada laporan di beberapa wilayah. Dari persoalan yang sama kami teliti. Kami tidak mungkin periksa sana-sini. Ini masih dipelajari dan kemungkinan akan kami kumpulkan jadi satu," katanya.
Sebelumnya, Puisi Sukmawati berjudul 'Ibu Indonesia' menimbulkan kontroversi. Puisi karyanya sendiri yang dibacakan Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu menyinggung soal azan dan cadar.
Tercatat ada belasan laporan dari masyarakat yang masuk ke Polri, baik di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun, Sukmawati telah membantah puisi karyanya bernada SARA.