Mahfud MD: Negara Khilafah Juga Sarang Korupsi

Ilustrasi bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan keutuhan ideologi Indonesia, tak boleh diganggu dengan masalah-masalah yang terjadi belakangan ini. Termasuk tidak boleh diganti dengan paham khilafah yang dibawa Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

"Tidak boleh juga keutuhan ideologi diganggu dengan 'wah Indonesia ini gagal sehingga ideologinya harus diganti', taruhlah khilafah misalnya. Khilafah itu ditawarkan sebagai alternatif mengganti Pancasila. Karena katanya Indonesia itu banyak kemiskinan, banyak korupsi, pemimpinnya transaksional," kata Mahfud dalam kuliah umum di Para Syndicate di Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018.

Mahfud kemudian mempertanyakan apakah ada contoh negara khilafah yang berhasil memberantas korupsi dan menegakkan keadilan. Dia mengungkapkan banyak negara mayoritas Muslim yang justru menjadi sarang korupsi.

"Taruhlah itu disebut (negara) khilafah, semuanya itu sarang korupsi juga. Malah yang tidak khilafah malah yang bersih, misalnya New Zealand, Denmark dan macam-macam," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, HTI juga tidak membantah bahwa organisasinya didirikan untuk menolak negara kesatuan Republik Indonesia. Hal itu katanya pernah diputuskan dalam konferensi internasional Hibzut Tahrir di Jakarta.

"Bahkan diumumkan secara tegas waktu itu khilafah itu kita dirikan dari Thailand, Malaysia, Brunei, Indonesia, sampai Australia, itu khilafah. Itu hizbut tahrir. Ketika saya tanya anda membantah enggak bahwa pernah katakan ini, enggak bantah," kata dia.

Mahfud mengatakan surat izin badan hukum HTI saat itu bisa diperoleh karena ketidaktelitian mengenai latar belakang mereka. Sehingga hal itu kemudian menjadi masalah seperti sekarang.

"Mereka menolak demokrasi, karena demokrasi itu katanya thagut, thagut itu raja iblis. Itu ancaman terhadap ideologi," ucap Mahfud.