Menteri Susi Sebut Kapal STS-50 Terlibat Perdagangan Orang
- ANTARA Foto/Andreas Fitri
VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Tim gabungan TNI AL, KKP, dan Polri telah memeriksa kapal STS-50 yang sebelumnya menjadi buronan karena diduga melakukan perdagangan orang 20 Anak Buah Kapal warga negara Indonesia.
“Saya melihat organisasi kapal-kapal seperti ini sangat luar biasa skala Internasional, berbagai kebangsaan terlibat, berbagai negara terlibat di dalamnya, berbagai perusahaan dan beroperasi di berbagai daerah, sebenarnya kapal ini tinggal di tenggelamkan saja, namun kan masih ada penyelidikan,“ kata Susi saat ditemui di kantornya, Rabu, 18 April 2018.
Susi menjelaskan, tim ini dibantu International Organization of Migration atau IOM untuk memantau kasus tersebut. Diketahui, 20 orang ABK Indonesia yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan disalurkan oleh agen penyalur bernama PT GSJ. Agen penyalur ini sudah mengetahui sejarah operasi ilegal yang dilakukan kapal STS-50.
Dia menambahkan, para ABK itu menandatangani Perjanjian Kerja Laut atau PKL yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, namun tidak diziinkan membaca keseluruhan isi dari PKL tersebut, mereka juga dimintai dana sebesar Rp2.5 juta sebagai biaya pengurusan melalui PT GSJ.
Para ABK dikirim dengan tiga gelombang pertama pada 25 Mei 2017 sebanyak empat orang, lalu Agustus 2017 sebanyak 10 orang dan 12 Desember lalu enam orang. Perjanjian gaji kepada ABK ini tidak sesuai dengan kontrak, jumlah rupiah yang diterima ABK lebih kecil dari yang seharusnya.
“Penyaluran dari agen GSJ kapal ini sebelumnya mau ke Korea untuk bekerja, namun dinaikkan ke kapal Rusia, eh ternyata ini kapal buronan,” Kata salah satu ABK, Muhamad Sunandar.
Sebelumnya, kapal STS-50 pernah ditahan dan diperiksa oleh Pemerintah Tiongkok, lalu melarikan diri di hari yang sama. Dokumen para awak kapal seperti paspor, buku pelaut,dan dokumen kapal telah diambil. Setelah mendapat dokumen baru lewat awak yang baru dinaiki di gelombang ketiga kapal ini kembali tertangkap di Mozambik, dan melarikan diri di hari yang sama pula.