Ketua MPR Minta Pemerintah Batasi Tenaga Kerja Asing

Ketua Umum PAN dan Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyoroti tingkat pengangguran di Tanah Air yang belum terselesaikan hingga kini.

Saat melakukan safari politiknya di Madura, Jawa Timur, Zulkifli sempat menanyakan problem utama masyarakat. Ia mendapati aspirasi, bahwa rendahnya tingkat pendidikan menjadikan penyebab banyaknya tenaga kerja produktif tak terserap industri.

"Pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 April 2018.

Tidak hanya soal pendidikan, menurut Zulkiflli, pangkal penyebab terkait hal ini ialah pemerintah mesti menghentikan arus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Tanah Air.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu menilai tenaga kerja asal Indonesia harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. "Seharusnya pemerintah tidak memasukkan tenaga kerja asing," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Perpres ini diharapkan bisa mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia, yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

Dalam Perpres itu disebutkan, setiap pemberi kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk. 

Namun, pemberi kerja tidak wajib memiliki RPTKA untuk mempekerjakan TKA. Dalam Perpres ini juga ditegaskan, setiap TKA yang bekerja di Indonesia wajib memiliki visa tinggal terbatas untuk bekerja yang dimohonkan oleh pemberi kerja TKA kepada menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia atau pejabat yang ditunjuk dengan melampirkan notifikasi dan bukti pembayaran.

Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah bila Pepres itu akan mempersulit tenaga kerja domestik yang saat ini masih banyak menganggur.

"Ini pasti tidak. Pekerja asing itu datang, karena ada modalnya. Investasi itu butuh modal, skill, dan tentunya lahan. Dan, kalau tidak ada orang asing masuk, bagaimana modalnya masuk," kata JK di kantor PMI pusat, Jakarta, Jumat, 6 April 2018.