Kasus Penembakan, Kompol Fahrizal Dibantarkan ke RS Jiwa

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • Reuters

VIVA – Penyidik Polda Sumatera Utara membantarkan Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, Komisaris Polisi Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Medan lantaran diduga mengalami gangguan kejiwaan. 

Sampai saat ini, penyidik belum bisa menggali informasi dari Fahrizal yang menembak adik iparnya, Jumingan alias Jun (33) hingga tewas.

"Ya untuk mempermudah penanganan, Fahrizal sudah kami bantarkan sejak kemarin ke RSJ," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 18 April 2018.

Andi menjelaskan, pihaknya belum bisa mengetahui persis motif pembunuhan yang dilakukan oknum perwira polisi itu. Sebab, kondisi Fahrizal labil saat memberikan keterangan kepada penyidik Kepolisian. "Sampai saat ini belum bisa digali karena kondisi kejiwaan Fahrizal yang masih labil," ujar Andi.

Polisi sudah melakukan tes kejiwaan terhadap Fahrizal secara Minnesota Multiphasic Personality Inventory, dengan melibatkan dokter kejiwaan, Jumat, 6 April 2018. Namun hasilnya belum bisa dipublikasi.

Sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Fahrizal pernah menjabat di  jajaran Polda Sumatera Utara, seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan. Kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, lalu menempuh pendidikan Sespim.

Diberitakan sebelumnya, Fahrizal berkunjung ke rumah ibu kandungnya di Jalan Tirtosari, Rabu, 4 April 2018. Ia datang bersama istrinya untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.

Kemudian, tiba-tiba Fahrizal menembak adik iparnya Jumingan alias Jun (33) hingga tewas. Selanjutnya, Kompol Fahrizal ditemani ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Sedangkan, jenazah Jun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (mus)