Samsudin, Bos Miras Oplosan Maut Akhirnya Diciduk

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto gelar perkara miras oplosan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dede Idrus (Bandung)

VIVA – Jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap bos pabrik miras oplosan maut di Cicalengka, Bandung. Pelaku bernama Samsudin Simbolon itu ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Sumatra Selatan, Rabu pagi, 18 April 2018.

"Alhamdulillah, betul sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin tadi sekitar pukul 5.00 WIB subuh," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana saat dikonfirmasi, Jakarta.

Umar menyebut, polisi sudah cukup lama memantau pelarian tersangka utama kasus miras oplosan di Cicalengka tersebut. Tersangka Samsudin terpantau tinggal secara berpindah-pindah.

Terakhir, penyidik mengetahui pemilik bunker produksi miras oplosan itu tengah bersembunyi di wilayah Sumsel. Tim tindak pun diberangkatkan menuju daerah Musi Banyuasin dan menggeledah tiga tempat diduga lokasi persembunyiannya, namun nihil.

"Baru di tempat keempat berhasil kami tangkap. Tidak ada perlawanan. Dia langsung menyerah," kata Umar.

Sebelumnya polisi menetapkan Samsudin sebagai buronan kasus miras. Pria tersebut mendistribusi dan membuat miras oplosan.

Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng. (ase)