Banyak Satwa Langka Terancam Punah Akibat Minyak Pertamina

Tercemarnya pantai di Teluk Balikpapan akibat tumpahan minyak.
Sumber :
  • tvOne/Agust Sabhara

VIVA – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah, kepolisian dan PT Pertamina terkait tumpahan minyak di laut Balikpapan, Kalimantan Timur.

Terpantau hadir di rapat itu, antara lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik dan sejumlah pejabat lain.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya menaruh perhatian khusus dalam kasus tersebut karena telah menelan lima orang korban jiwa dan terjadi pencemaran yang luar biasa.

"Investigasi masih berlangsung, kami memandang korban jiwa akibat kegiatan ini diberikan perhatian," kata Gus Irawan di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Senin 16 April 2018.

Di tempat yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, berdasarkan data yang diperolehnya, dugaan tumpahnya minyak tersebut lantaran ada pipa minyak di dalam laut patah lantaran kena benturan jangkar kapal.

"Dugaan yang ada, patahan pipa karena kena jangkar. Kami masih terus mendalami soal ini," kata dia.

Siti pun menjelaskan, temuan yang berhasil didapat oleh timnya diperkirakan ada 34 ekosistem mangrove yang rusak atau sekitar 7 ribu hektare.

Kemudian, kerusakan juga terjadi di 6.000 batang mangrove, tambak udang milik masyarakat, tambak kepiting, kerusakan tambak jaring, hingga menelan korban ikan pesut Mahakam. Hasil analisis dilakukan melalui citra satelit dan juga melalui uji sampel kualitas air di 15 titik.

"Pesut Mahakam dan bekantan, ini terancam punah. Ini gara-gara tumpahan minyak. Ekosistem mangrove juga kita lakukan terus penelitian," katanya.

Siti pun telah meminta kepada PT Pertamina untuk menyiapkan pengobatan dan posko di lokasi kejadian.

Sementara itu, mengenai konservasi dan pergantian kerugian saat ini masih dikaji. Langkah koordinasi terus dilakukan untuk pengawasan, pertanggungjawaban pencemaran.

"Sambil menghitung ganti rugi, dan juga penanggulangan sumber daya hayati," katanya.

Dia mengatakan, Tim KLHK telah berkoordinasi dengan tim gabungan Syahbandar atau pelabuhan, PT Pertamina, Chevron hingga Menko Maritim.

"Penanganan teknis sudah dilakukan pertamina dan tim. Itu untuk meminimalisir, menggunakan pengisapan minyak. Lalu dilakukan juga oil skimmer, lalu prioritas penanganan di area jetty. Penanganan tumpahan minyak juga dilakukan di area pesisir," katanya.