Kasus Novel Gantung, Pimpinan KPK Bisa Jadi Sasaran Lanjutan

Aksi damai dan orasi dukungan untuk Novel Baswedan di Istana Negara, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Sudah satu tahun kasus penyerangan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang siapa pelaku dan orang dibalik penyerangan pimpinan satgas kasus E-KTP tersebut.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, kasus yang dialami Novel Baswedan tersebut bukan pertama kalinya, namun sebelumnya juga ada KPK yang mengalami kejadian yang sama dan hingga saat ini kasus belum pernah terungkap dan dibawa ke pengadilan.

"Dulu Pak Busyro datang-datang melapor kepada saya. Katanya, ada pegawai KPK yang ditabrak hingga kakinya patah, namun kasus itu tidak pernah diungkap," kata Samad di Yogyakarta, Minggu malam, 15 April 2018.

Menurutnya, jika kasus pegawai KPK itu tidak diungkap, bisa jadi kasus ini juga menimpa pegawai lain dan hal tersebut tidak meleset dari dugaan.

"Nah, benar si Novel kena juga," ungkapnya.

Berkaca dari kejadian sebelumnya yang sama sekali tak terungkap pelakunya, maka Abraham mengaku sejak awal mendesak agar dibentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap kasus tersebut.

Tim gabungan pencari fakta, diakui tidak bisa melakukan tindakan pro justitia, namun demikian hasil kerja tim gabungan pencari fakta bisa ditindaklanjuti oleh penyidik dari Kepolisian.

"Saya takut, jika kasus Novel ini tak terungkap, maka tidak saja pegawai KPK yang terancam, maka bisa juga menyasar pimpinan KPK dan ini sangat berbahaya," ujarnya.