Pabrik Digerebek, Ribuan Botol Miras Diduga Oplosan Disita
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Jajaran Kepolisian Resor Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menggerebek pabrik miras oplosan di kawasan Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Dari pabrik dan gudang miras oplosan tersebut, polisi berhasil menyita 4.536 botol miras berbagai merek yang siap edar. Di antara merek yang disita adalah miras merek ‘Mansion House’ sebanyak 1.248 botol, anggur ‘Orangtua’ sebanyak 768 botol, dan ‘White Horse’ wisky sebanyak 2.520 botol serta tiga unit mesin pengemas.
Selain sejumlah barang bukti tersebut, polisi juga berhasil mengamankan delapan pelaku pembuat miras oplosan tersebut. Mereka berinisial DN, BS, CM, TM, SO, KO, dan SI. Dari delapan pelaku tersebut, tujuh di antaranya merupakan pendatang. Ada yang dari Jabar, Jateng, dan Jakarta Selatan.
"Ya benar kami melakukan penggerebekan gudang miras yang diduga oplosan. Sekarang masih di lapangan. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya kami akan adakan pers rilis," kata
Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan Setyowibowo, Kamis sore 12 April 2018
Walau kuat dugaan temuan ini merupakan miras oplosan, namun AKBP Endrastyawan belum bisa memastikan hal tersebut. Endrastyawan menyebutkan, pihaknya masih berada di lapangan dan pemeriksaan masih dilakukan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, satu dari delapan pelaku yang diamankan diketahui merupakan anak dari pemilik pabrik miras oplosan itu. Dia berinisial BS dan baru berusia 17 tahun.