KPK Jebloskan Bupati Bandung Barat ke Rutan Guntur

Bupati Bandung Barat, Abu Bakar mengenakan rompi tahanan KPK oranye
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar, Kamis, 12 April 2018, usai menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penahanan Abu Bakar demi kepentingan penyidikan. Penyidik, kata Febri, menahan Abu Bakar di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"ABB (Abu Bakar) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan," kata Febri kepada awak media, Kamis, 12 April 2018.
 
Dengan begitu, Abu Bakar menyusul tiga anak buahnya yang sudah terlebih dahulu dijebloskan ke dalam tahanan.

Mereka di antaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat, Weti Lembanawati, dan Kepala Bappeda, Adiyoto yang juga berstatus tersangka. Ketiganya kata Febri, ditahan di Rutan KPK.

Abu Bakar ke luar kantor KPK mengenakan rompi tahanan bewarna oranye, dan langsung berjalan menggunakan tongkat. Namun ia menyatakan sehat dengan kondisinya. "Alhamdulillah, sehat," kata Abu Bakar.

Abu Bakar enggan berkomentar masalah kasusnya. Dia hanya menegaskan akan menjalani proses hukum yang menjeratnya. "Sebagai warga negara yang baik, saya jalani saja proses hukum," kata Abu Bakar.