MUI Tolak Bandingkan Kasus Sukma dan Ahok
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menolak bila dianggap tidak tegas dalam kasus Sukmawati Soekarnoputri di banding kasus Basuki T Purnama atau Ahok. Kedua orang ini sama sama dianggap telah melakukan penodaan agama.
Dalam kasus puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati, MUI tidak mengeluarkan fatwa. Sedangkan dalam kasus Ahok MUI mengeluarkan fatwa.
"Tidak ada. Ya orangnya (Sukamawati) sudah minta maaf, mengatakan tidak ada niat begitu. Nah jadi ya saya kira tidak perlu itu (fatwa)," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Kamis 5 April 2018.
Menurut Ma'ruf, fatwa dikeluarkan dalam kondisi tertentu. Di mana seseorang dianggap tidak kooperatif dan tidak mau meminta maaf kepada umat secara terbuka.
"Tapi kalo orangnya ngeyel, nengkel baru kita keluarin. Ini orangnya sudah minta maaf. Kalo orangnya lantang baru MUI keluarin fatwa," katanya.
Ma'ruf meminta umat Islam bisa memaafkan Sukmawati, karena Sukmawati telah meminta maaf dan menjelaskan tidak bermaksud menghina umat Islam.
Selain itu ia berharap berbagai ormas yang melaporkan, Sukmawati atas dugaan penodaan agama untuk mencabut gugatannya. Dan ia juga meminta alumni 212 yang akan melakukan demo agar tidak melaksanakan rencana demo tersebut besok.
Ia memastikan MUI siap memediasi kelompok kelompok yang belum puas dengan permintaan maaf Sukmawati. "MUI selalu siap membangun keutuhan bangsa. Jangankan siang, malam pun kita siap," ujarnya menegaskan. (mus)