SMA 2 Malang Bantah Persulit Ibadah, Kepala Sekolah Dimutasi
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – SMA Negeri 2 Kota Malang di Jawa Timur, membantah kabar bahwa sang kepala sekolah, Retno Dwi, mempersulit atau membatasi siswa beribadah, sebagaimana dituduhkan para murid saat berdemonstrasi pada Kamis 5 April 2018.
Sebenarnya, cuma karena sebagian siswa salat, saat menjelang waktu masuk kelas, sehingga mesti diingatkan. Namun, peringatan atau teguran itu disalahpahami oleh sebagain siswa bahwa Retno telah membatasi waktu beribadah.
"Mungkin, anak-anak mengambil waktu ibadah itu injury time (menjelang waktu masuk kelas). Jadi, tidak ada pelarangan. Waktu salat, saat istirahat, waktunya mendekati jam masuk (sehingga ditegur)," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Malang, Tri Suharno.
Meski menepis kabar itu, Tri menyebut, Retno sudah disanksi oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur, dan dipindahtugaskan ke Dinas Pendidikan Kota Batu. Posisi yang ditinggalkan Retno digantikan oleh seorang pelaksana tugas yang bekerja mulai Jumat besok, 6 April.
"Dasarnya (pemberian sanksi) apa, yang mengetahui Dinas Pendidikan Provinsi Jatim," ujar Tri.
Retno, kata Tri, secara resmi sudah menjadi kepala sekolah nonaktif. Dia menerima keputusan pencopotan sebagai kepala sekolah SMA Negeri 2 Kota Malang. Sebelumnya, ia menjadi kepala sekolah di SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 3.
"Kita hanya diminta untuk menyampaikan ke siswa, agar suasana kembali kondusif. Saya menjalankan sesuai perintah Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Saya sampaikan ke Bu Retno, dan diterima dengan ikhlas. Jadi, sudah selesai," katanya.
MKKS meminta siswa kelas 12 untuk kembali fokus menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Senin pekan depan. Aksi demonstrasi yang dilakukan siswa dikhawatirkan mengganggu konsentrasi para siswa.