Menteri Yasonna Sebal Lapas Dituding Pusat Peredaran Narkoba

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, saat memberikan pengarahan kepada CPNS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Hamonangan Laoli menyesalkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) selalu dituduh sebagai sarang utama peredaran narkoba, meskipun ia mengakui hal itu ada.

"Bahwa ada ya pasti, ada beberapa jaringan Lapas. Karena ini kan bandar. Tapi kalau disebut 50 persen peredaran dari Lapas, gimana datanya itu," kata Yasona usai membuka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2018, di MH Thamrin Jakarta Pusat, Rabu 4 April 2018.

Menurut, Yasona data 50 persen yang menyatakan peredaran narkoba dari Lapas harus dipertanyakan. "Kalau betul segitu, penyelesaian di Lapas bisa selesai itu," ujarnya. 

Untuk memutus jalur para pengedar narkoba, politisi PDIP ini mengungkapkan kementeriannya sudah membuat Lapas Batu khusus untuk para bandar narkoba. Dengan pengamanan ekstra ketat dan fasilitas canggih seperti x-ray. 

"Mereka benar-benar diisolasi. Cuma bisa ngomong sama tembok. Sekarang sudah di isi 18 bandar. Kita masih nunggu data dari BNN dan Polri serta assesmen dari kita. Siapa bandar yang akan di bawa ke Lapas Batu," tegasnya.

Bisa Kebobolan

Meski kapasitas Lapas Batu yang berkapasitas 200 tahanan dengan pengaman teknologi, Yasona mengakui bisa saja tetap kebobolan. Hal tersebut terjadi bila ada kongkalikong antara petugas Lapas dengan napi bandar narkoba.

"Saya ingatkan, jangan main-main. Saya akan tindak tegas. Sudah banyak contoh petugas yang dipecat hingga diturunkan pangkatnya. Bagi yang berhasil akan kita akan berikan reward," tegasnya. 

Yasona menambahkan pemberantasan narkoba di Indonesia memang tidak mudah. Pemerintah harus tegas di internal, karena berbagai kebijakan lintas negara yang berbeda. 

"Kalau Amerika Serikat kan bisa ngejar bandar [narkoba] sampai Meksiko, Kuba. Kita kan nggak bisa ngejar bandar sampai ke Malaysia sama China," katanya. (ren)