Sukmawati Dilaporkan ke Mabes Polri

Sukmawati Soekarnoputri diwawancara media
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA - Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dalam puisi yang berjudul Ibu Indonesia. Puisi tersebut dibacakan Sukmawati pada acara “29 tahun Anne Avantie Berkarya” di Indonesia fashion week 2018, Kamis, 29 Maret 2018, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat.

"Maksud kedatangan kami seperti rekan-rekan tahu, untuk melaporkan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Bu Sukmawati," kata Alumni 212, yang juga Sekjen Kaukus Pembela IB HRS, anggota Tim Advokasi GNPF, Dedi Suhardadi, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu, 4 April 2018.

Menurut Dedi, bait puisi yang dibacakan Sukmawati sangat menyakiti umat Islam. Atas dasar itu ia melaporkan Sukmawati ke Bareskim Mabes Polri dengan dugaan penodaan agama.

"Saya kira rekan-rekan sudah pada pintar. Seperti yang disampaikan oleh beliau (Sukmawati) yang membacakan puisi, bagi sebagian umat Islam yang sangat menyakitkan," katanya.

Saat ditanya bagian mana yang dianggap menyakiti umat Islam dari puisi Sukmawati, Dedi enggan menjelaskan.

"Saya kira bentuknya kan sesuai puisi. Tapi kan kita bicara bukan itu, tapi kontennya," tuturnya.

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Pasalnya, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung-nyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar.

Sukma pun dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya. Belakangan, Sukmawati akhirnya meminta maaf. Baca selengkapnya di sini. (ase)