Tipu Calon Jemaah, Pemilik Biro Umrah GAM Ditangkap Polisi

Ilustrasi-Prosesi melempar Jumrah bagi jemaah haji
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang pria bernama Mahfud Abdullah yang merupakan pemilik biro perjalanan umrah PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).

Mahfud ditangkap atas dasar penipuan dan penggelapan calon jemaah yang telah membayar namun kemudian gagal berangkat. Penangkapan dilakukan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kemarin Senin 2 April 2018.

"Kemarin sudah kita tangkap seseorang inisial MA pemilik dari Garuda Angkasa Mandiri (GAM) umrah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa 3 April 2018.

Menurut Argo, penangkapan terhadap pelaku diawali dari laporan calon jemaah yang merasa dirugikan.

Saat ini, kata Argo, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengembangkan kasus ini dan mengetahui motif penipuan.

"Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada Mahfud," kata Argo.

Terkait kerugian, untuk sementara, polisi menaksir uang yang diambil pelaku hasil menipu ialah senilai Rp3 miliar. Kerugian itu masih dihitung, apakah ada korban-korban lain yang akan melaporkan setelah kasus ini terbongkar.