Kepala Kejaksaan Jatim Bilang Rumah Dinasnya Banyak Hantu

Kepala Kejati Jawa Timur Maruli Hutagalung dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kepala Kejati Jatim di Surabaya pada Selasa, 3 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadiri peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas kepala Kejati Jatim di Jalan Ngagel 215-217 Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa pagi, 3 April 2018.

Rumah dinas kajati Jatim semula berada di tengah Kota Surabaya di Jalan Jimerto Nomor 16. Kajati Maruli menceritakan, rumah dinas Jimerto adalah milik PT Rajawali Nusantara Indonesia dan dipinjamkan kepada kejaksaan sejak 1962.

"Saya tahu rumah itu saat menjadi asintel (asisten intelijen Kejati Jatim) tahun 2010. Waktu itu Kajatinya Pak Zulkarnain," ujarnya. 

Pada Desember 2015, Maruli kembali bertugas di Kejati Jatim sebagai kepala. Dia heran, rumah dinas yang disiapkan untuk ia tinggali selama menjabat masih rumah pinjaman RNI. "Bayangkan, sudah berapa tahun kajati menempati rumah pinjaman. Pasti sudah ada bagian yang mau roboh," katanya.

Saat awal menempati, Maruli menemukan banyak bagian rumah yang aus. Ia pun meminta anak buahnya agar merenovasi.

"Kalau malam banyak tikusnya geluduk-geluduk (bunyi kaki tikus berlari) di atas. Banyak hantunya, katanya. Saya, sih, enggak takut. Penjaga piket pernah cerita melihat penampakan wanita besar," katanya dengan nada bercanda.

Suatu waktu Maruli mengaku berkunjung ke rumah dinas kepala Kepolisian Daerah Jatim di Jalan Bengawan 30 Surabaya. "Saya pernah masuk, kok, bagus. Masa rumah kapolda bagus, rumah dinas kajati masih pinjaman," ujarnya sembari tertawa.

Maruli mengaku beruntung karena Wali Kota Risma lantas menyiapkan lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi di Jalan Ngagel 215-217 Surabaya untuk dibangunkan rumah dinas kajati. "Karena itu saya berterima kasih kepada Ibu Wali Kota Surabaya. Mudah-mudahan nanti yang meresmikan Bapak Jaksa Agung," ujarnya.

Lahan yang disiapkan Pemerintah Kota Surabaya itu semula dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum kota setempat. Anggaran pembangunannya disiapkan Pemerintah Provinsi Jatim. Status lahan bukan hanya pinjam pakai, tapi akan dihibahkan oleh pemkot.