Foto Bareng Germo Menyebar, Istri Gubernur Aceh Lapor Polisi
- Repro Instagram
VIVA – Kemunculan foto Darwati A. gani, istri dari Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dengan germo protitusi online berbuntut panjang.
Darwati sudah resmi melaporkan akun-akun Facebook, yang menyebarkan fitnah dengan mengunggah foto dirinya bersama seorang pria, yang belakang diketahui berstatus sebagai germo prostitusi online ke polisi.
Ada dua akun Facebook yang dilaporkan Darwati ke Polda Aceh. Keduanya dilaporkan, karena menulis kata-kata fitnah, seolah-olah Darwati merupakan orang yang membekingi prostitusi.
Pelaporan Darwati dilakukan pengacaranya, yakni Sayuti Abu Bakar. "Yang telah kami laporkan baru ada dua, itu sudah kami identifikasi, akun Timphan Aceh dan Alsyi Kuta Pase," kata Sayuti, Senin 2 April 2018.
Menurut Sayuti, tidak menutup kemungkinan, dari hasil identifikasi pihaknya, ada beberapa akun lainnya akan menyusul dilaporkan. Semua akun itu dari media sosial Facebook.
Ia menceritakan, sebetulnya foto itu diambil sejak 2014 lalu. Namun, hebohnya soal germo prostitusi online yang ketangkap akhir Maret 2018 lalu, ke dua akun Facebook itu menyebutkan bahwa sang germo kenal dengan Darwati. Apalagi, komentar unggahan itu menyebutkan kata-kata yang tidak pantas.
"Itu tahun 2014, beliau tidak kenal. Apalagi, sosok Darwati cukup dikenal. Jadi, siapa yang meminta foto bareng dia selalu bersedia, kan tidak enak untuk ditolak beliau," katanya.
Selanjutnya, ia berharap, agar polisi menindak pengguna akun yang dilaporkan itu. Sehingga, bisa memberikan efek jera bagi pengguna akun media sosial lainnya.
"Dengan kata-kata itu, Ibu Darwati tidak sakit hati, cuma dirugikan. Jadi, ini sebagai efek jera bagi akun tersebut," ujarnya.