Soal Travel Umrah Bodong, Menag Setuju Polri Cek Internal
- Kemenag.go.id
VIVA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengakui lembaganya masih mengalami kesulitan mengawasi travel penyelenggara haji dan umroh. Lemahnya pengawasan ini menjadi pemicu masih ada travel bodong yang sebabkan ribuan jemaah haji dan umroh tertipu.
"Selama ini kami menyadari bahwa pengawasan yang dilakukan Kemenag dalam penyelenggaraan umroh belum maksimal," kata Lukman usai Rakor Pengawasan Kebijakan Kementerian Agama Tahun 2018, di Jakarta, Senin 2 April 2018.
Atas dasar itu, Lukman menyambut baik Polri yang akan melakukan investigasi kasus travel umroh bodong hingga tuntas meski memeriksa internal Kemenag. "Karena kemenag sudah lama melakukan MOU dengan polri untuk mengawasi haji dan umroh," jelasnya.
Tak hanya itu, Lukman menegaskan tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas pada jajaranya yang terbukti sengaja melakukan kong kali kong terkait pelayanan terhadap masyarakat.
"Kalau niat bukan kesalahan, itu kejahatan. Sanksi seberat beratnya. Manipulatif, korupsi, sistematis saya katakan tidak ada ampun dengan catatan terbukti," tegasnya.
Sebelumnya Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi, Syafruddin menyatakan, Polri akan melakukan investigasi Kementerian Agama.
Hal ini terkait maraknya biro travel umrah bodong yang menipu hingga ratusan ribu calon jamaah, seperti Abu Tours.
"Ya harus diinvestigasi sampai ke sana supaya ini jangan terulang terus," ujar Syafruddin di kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 April 2018.
Syafruddin yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini mengungkapkan, travel umrah bermasalah ini sangat menghambat dan merugikan para jamaah. Polri bergerak dalam porsi penegakan hukum, misalnya, pada kasus First Travel yang sudah sampai pengadilan.