Takut Didor Polisi, Perampok Maut Supir Go-Car Menyerah
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA – Salah satu tersangka dari kawanan perampok sadis, yang menewaskan supir taksi online Go-car Tri Widiyantoro (44), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan, Minggu 1 April 2018. Dia bernama Tyas Dryantama, masih berusia 19 tahun.
Menurut polisi di Polda Sumsel, mahasiswa Universitas Sriwijaya Palembang ini menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh Rahmat Kosamsi (50 tahun), yang merupakan ayah kandungnya.
Dia sudah beberapa hari masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran menjadi otak aksi perampokan dan pembunuhan tersebut. Menurut Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, dengan menyerahnya Tyas ini tinggal satu pelaku lagi atas nama Herman masih dikejar.
Untuk itu, Zulkarnain kembali mengimbau kepada Herman untuk segera menyerahkan diri kepada polisi. "Atau nanti kami ambil tindakan tegas," kata dia saat dikonfirmasi.
Tyas sendiri dalam aksi tersebut berperan membekap mulut korban hingga tewas. Sementara, pelaku Poniman yang sudah ditembak mati polisi, menjerat leher Tri dengan menggunakan tali tambang bersama Hengki (DPO). Sedangkan satu tersangka lagi atas nama Bayu yang sudah tertangkap, memegangi tangan serta kaki korban.
Mayat Tri dibuang para pelaku di semak-semak di areal perkebunan sawit Tanjung Lago, kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada 15 februari 2018.
Setelah lebih dari 40 hari, Polisi menangkap dua tersangka yakni Poniman dan Bayu. Poniman ditembak mati petugas karena mencoba melawan. Sedangkan bayu, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebanyak 10 peluru.
Dari penangkapan itu, jasad Tri yang sudah tinggal tulang belulang akhirnya baru ditemukan. (ren)