DPR Minta Pemerintah Tak Impor Tembakau
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
VIVA – Delegasi parlemen Indonesia, yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo, akan memasukkan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal sebagai salah satu butir rekomendasi yang disampaikan dalam Sidang Badan Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss.
Menurut Bambang, pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap produk tembakau lokal Indonesia dari serbuan tembakau impor, serta perlindungan industri rokok nasional dari ancaman pengambilalihan oleh perusahaan rokok global. Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah fokus membeli hasil panen petani tembakau, dan tidak melakukan impor tembakau.
"Pembelian hasil perkebunan tembakau dapat dilakukan, baik lewat perorangan maupun kelompok tani melalui koperasi," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis, 29 Maret 2018.
Pimpinan DPR memandang penting memasukkan isu perlindungan tembakau lokal dalam Sidang IPU, lantaran menilai kegiatan impor tembakau bisa mengancam industri rokok nasional. "Karena, selama ini, kebutuhan terhadap tembakau dipenuhi dengan cara mengimpor. Bukan membelinya dari petani tembakau," kata Bambang.
Delegasi Indonesia menyimpulkan bahwa impor tembakau merupakan ancaman serius bagi industri rokok nasional. "Bisa saja hal itu berlanjut dengan pengambilalihan industri rokok nasional oleh perusahaan global. Karena itu, petani tembakau lokal harus diberikan perlindungan," tegas pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Seperti diketahui, Sidang IPU ke-138 yang digelar sejak Minggu, 25 Maret 2018 dihadiri oleh 69 ketua parlemen se-dunia dan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara. Dari Indonesia, delegasi dipimpin oleh Ketua DPR, beranggotakan Wakil Ketua Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Muhammad Misbakhun, Agun Gunandjar, Johny G Plate, Nurhayati Ali Assegaf, dan Bara Hasibuan.
Tema pokok yang dibahas dalam Sidang IPU kali ini sebenarnya mencakup isu-isu besar, seperti penanganan pengungsi Rohingya, perlindungan terhadap buruh migran, penanggulangan terorisme, juga usulan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.