Agung Laksono Berharap Setya Novanto Dituntut Ringan

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono turut menghadiri sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, Kamis, 29 Maret 2018. Agung pun berharap Novanto membongkar pihak-pihak lain yang terlibat dan menikmati uang korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 itu.

"Ya buka selebar-lebarnya, seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya sehingga masyarakat mengetahui lebih, saya berharap bahwa seperti itu," kata Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ketua Fraksi Golkar Sebut Novanto Pembuat Onar dan Pembual

Agung mengatakan kedatangannya untuk memberikan dukungan moril kepada Novanto. "Kedatangan sebagai teman, sebagai sahabat ya, solidaritas juga, saya datang," ujarnya.

Agung berharap Novanto mendapat keadilan dan bisa dituntut ringan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam perkara korupsi proyek e-KTP ini. Sebab, kata Agung, Novanto sudah kooperatif selama persidangan dan membuka sejumlah pihak lain yang ikut terima uang proyek e-KTP.

"Sebagai teman seperjuangan berharap beliau seringan mungkin. Dia juga sudah kooperatif. Bahkan membantu proses persidangan sehingga berjalan semakin terbuka," ujarnya.

Agung mengaku baru bertemu kembali dengan Setya Novanto hari ini. Agung mengatakan semenjak ditahan penyidik KPK, dirinya tidak sempat menjenguk mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Selain Agung, turut hadir Menteri Sosial Idrus Marham dan Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor. Idrus pun berharap koleganya itu dituntut ringan dalam kasus korupsi e-KTP ini. (ren)