KPK Tak Mau Gegabah Pilih Calon Deputi Penindakan
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah dalam menentukan satu dari tiga nama yang dinyatakan lolos tahapan seleksi calon Deputi Penindakan. Lembaga antirasuah itu memastikan orang yang dipilih memang layak menggantikan Irjen Heru Winarko.
"Prinsip dasarnya kami pertimbangkan secara hati-hati," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu, 28 Maret 2018.
Febri menjelaskan, pihaknya terbuka menerima masukan dari masyarakat perihal rekam jejak dari ketiga nama yang telah mengikuti tahap wawancara pimpinan. Mereka yakni Kapolda Nusa Tenggara Barat, Brigjen Polisi Firli, mantan Jaksa di KPK, Wisnu Baroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Malang Witono.
"Kalau memang ada masukan dari masyarakat silahkan disampaikan ke KPK. Tentu akan lebih baik ya dan akan lebih membantu proses pertimbangan dalam memilih Deputi," kata Febri.
Menurut dia, semua masukan atau pun catatan-catatan KPK terkait ketiga nama calon itu bakal jadi pertimbangan tim seleksi yang terdiri dari unsur pimpinan KPK dan unsur eksternal.
"Itu lah ruang untuk masyarakat secara terbuka memberi masukan kepada KPK."
Sejauh ini, sudah ada tiga calon Deputi Penindakan (Deputi) dinyatakan lolos tahap seleksi oleh tim seleksi KPK. Kini, tinggal wawancara pimpinan KPK dan tim eksternal yang menentukan salah satu dari tiga calon dinyatakan lolos untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan KPK. (mus)